Jumat, 02 Mei 2014

TRUE LOVE


Karya Dina Pertiwi

Cinta sejati. Apakah kalian percaya akan itu? Akan "Cinta Sejati" yang konon katanya dimiliki oleh semua orang? Cinta yang katanya sangat indah dan menyenangkan? Mitos cinta sejati yang terus menerus melolong dihatiku.
***

Kupandangi bingkai biru di tepi tempat tidurku. Aku tersenyum menatap benda yang ada didalam bingkai itu.

Bukan sebuah foto ataupun lukisan. Hanya sebuah kertas lusuh. Kertas catatan PKN yang aku robek dari buku miliknya 2 tahun lalu saat perpisahan SMP. Dia sama sekali tidak tahu aku merobek buku catatanya. Bahkan, mungkin dia tidak mengenalku. Aku hanya satu dari ratusan penggemarnya di sekolah.

Dia bukan artis. Dia adalah siswa tampan dan cerdas di sekolahku. Dia kaya dan pintar dalam bidang olahraga. Sifatnya yang cuek justru menjadi daya tarik bagi para kaum hawa, termasuk aku. Tapi, bisa dibilang, aku tidak terlalu menunjukkan diri bahwa aku menyukainya. Terbukti. Aku tidak pernah menyapa ataupun menegurnya. Aku menyukainya lewat diam.

Bahkan, robekan catatan PKN itu aku ambil diam- diam untuk kenang- kenanganku karena aku tahu dia akan melanjutkan study ke L.A.

Aku kembali tersenyum manis saat melihat robekan catatan itu. Orang bilang, apapun itu, jika memang jodoh, maka dia akan kembali lagi dan lagi. Dan aku percaya dia akan kembali kulihat.

Aku mengeluarkan kertas itu dari bingkainya. Kupeluk- peluk dan kubelai. Ku ajak tertawa dan tersenyum.

Gila. Konyol memang. Setelah puas dengan kegiatanku itu, aku meletakkan kertas itu di atas meja belajarku. Dan...
Syuuuut...
Angin bertiup menerbangkan kertas kenangan itu keluar jendela dan jatuh dipekarangan. Dengan sigap aku keluar rumah dan mengejar kertas itu. Itu adalah satu- satunya milikku yang mampu membuatku mengingatnya.

Saat aku hampir mendapatkanya, angin kembali meniupnya menjauhiku. Argh! Angin ini! Batinku kesal.

Aku kembali mengejar kertas itu. Dan saat aku hampir mendapatkannya kembali...
"Argh!! Sial banget sih?! Malah keinjek lagi!" seruku kesal saat tahu kertas itu di injak seseorang. Orang itu mengambil kertas yang ada di injakannya itu. Aku masih menatap jalanan berdebu dengan kesal.
"Jadi, daritadi kamu ngejar kertas ini ya?" ucap orang itu. Suara bariton yang ku kenal. Ku tengadahkan kepalaku menatap wajah dari si pemilik suara.

DEG!!!
Di... Diakan? Diakan pemilik kertas itu sebenarnya? Vigo. Cowok tampan, keren dan pintar itu... Bagaimana bisa?
"Ma... af. Aku ngerobek kertas itu...."
"gapapa kok Dina. Beneran deh gapapa. Karena, aku juga udah foto kamu diam- diam waktu itu." akunya padaku. Dia... Tau namaku?
"foto?! Diem- diem?"
"Lebih baik, kita nostalgianya ditaman aja deh." ucapnya sambil menarik tanganku ke taman.
***

Aku tidak percaya dengan apa yang aku lihat. Fotoku ada dalam dompet Vigo?
"Aku dulu suka banget sama kamu Dina. Karena, kamu itu satu- satunya cewek yang gak pernah negur aku. Kamu cuek dan aku suka itu." ucapnya sambil tersenyum.
"Dulu, aku berharap bisa kenal dan pacaran sama kamu. Tapi, dekat kamu aja aku udah gemetaran, apalagi ngobrol sama kamu..." ucap Vigo lagi. Lalu dia menatap robekan kertas itu.
"Aku tau kok, kamu ngerobek kertas ini. Cuma aku pura- pura gatau aja. Aku seneng banget waktu kamu robek kertas ini. Karena itu artinya, kamu juga suka sama aku. Iyakan?" ucapnya yang membuatku tersipu malu.
"Ikh... Kok diem aja?" ujarnya sambil mencubit pipiku pelan.
"aku bingung mau ngomong apa..."
"Kamu percaya mitos True Love gak?"
"True Love? Emang ada?" tanyaku.
"mulanya, aku juga gak percaya. Tapi malem ini aku percaya. True Love aku udah aku temuin lagi. Aku suka kamu." ucapnya sambil natap bintang.
"udah jam 12 belom?" tanyanya.
"udah. Udah jam 12 tepat."
"Happy Birthday Dina :). Will you be My True Love?"

Apakah dia menyatakan perasaannya. Tanpa sadar, aku mengucapkan
"yes. I will."
***

Sumber : http://laziesthunt.blogspot.com/2013/01/true-love-cerpen-cinta-romantis.html

Senin, 31 Maret 2014

RAGAM BAHASA



         Bahasa Indonesia merupakan bahasa asli bangsa kita yang sudah dipakai sejak jaman nenek moyang kita, namun tidak semua orang menggunakan tata cara atau aturan-aturan yang benar, salah satunya pada penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri yang tidak sesuai dengan ejaan dan Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh karena itu pengetahuan tentang ragam bahasa cukup penting untuk mempelajari bahasa Indonesia dan bisa diterapkan dengan baik sehingga identitas kita sebagai warga negara Indonesia tidak akan hilang.

Bahasa Indonesia wajib dipelajari tidak hanya oleh kalangan pelajar dan mahasiswa saja, tetapi semua warga Indonesia wajib mempelajarinya. Dalam bahasa Indonesia ada yang disebut ragam bahasa dimana Ragam bahasa adalah variasi dalam pemakaian bahasa yaitu perbedaan penutur, media, situasi, dan bidang. Berikut akan saya jelaskan.

1. Perbedaan penutur 
    Tiap-tiap individu mempunyai gaya tersendiri dalam berbahasa. Perbedaan berbahasa antar individu disebut idiolek sedangkan perbedaan asal daerah penutur bahasa juga menyebabkan variasi berbahasa yang disebut dialek.

2. Perbedaan media
    Perbedaan media yang digunakan dalam berbahasa menentukan pula ragam bahasa yang digunakan sehingga bahasa lisan berbeda dengan bahasa tulisan.

3. Perbedaan situasi
    Situasi pada saat pembicaraan dilakukan akan sangat berpengaruh terhadap ragam bahasa yang digunakan, sehingga ragam bahasa pada situasi santai akan berbeda dengan situasi resmi.

4. Perbedaan bidang
    Ragam bahasa yang digunakan pada bidang yang berbeda mempunyai ciri yang berbeda pula, misalnya bahasa jurnalistik berbeda dengan ragam bahasa sastra.

Selain itu terdapat juga definisi - definisi tentang ragam bahasa dari para ahli, berikut definisinya.

1. Pengertian ragam bahasa menurut Bachman
    Menurut Bachman (1990), “ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.”

2. Pengertian ragam bahasa menurut Dendy Sugono
    Menurut Dendy Sugono (1999), “bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.”

3. Pengertian ragam bahasa menurut Fishman ed
    Menurut Fishman ed (1968), suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan.

Macam-macam Ragam Bahasa
Yaitu bisa dibagi 3 berdasarkan media,cara pandang penutur, dan topik pembicaraan.
1. Ragam bahasa berdasarkan media

  a. Ragam bahasa Media (Lisan)
      Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
      Pembicara lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri- cirinya tidak  menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan,  ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya:
      Ciri-ciri ragam lisan:
         · Memerlukan orang kedua/teman bicara.
         · Tergantung kondisi, ruang, dan waktu.
         · Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
         · Berlangsung cepat
      Contohnya; “Sudah saya baca buku itu”

 b. Ragam Tulis
      Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkan nya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalomat. Oleh karrena itu, enggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapaan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
   
      Ciri-ciri ragam tulis:
        1. Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
        2. Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
        3. Harus memperhatikan unsur gramatikal;
        4. Berlangsung lambat;
        5. Selalu memakai alat bantu;
        6. Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
        7. Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
            Contohnya: “Saya sudah membaca buku itu”.

     Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ) :
 
     Tata Bahasa :
        a. Ragam Bahasa lisan
           1.  Nia sedang baca surat kabar.
           2. Ari mau nulis surat.
           3. Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu.
        b. Ragam bahasa tulisan.
           1. Nia sedang membaca surat kabar.
           2. Ari mau menulis surat.
           3. Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
 
     Kosa kata :
       a. Ragam bahasa lisan
           1. Ariani bilang kalau kita harus belajar.
           2. Kita harus bikin karya tulis.
           3. Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
       b. Ragam bahasa tulisan
           1. Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar.
           2. Kita harus membuat karya tulis.
           3. Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak.

2. Ragam bahasa Indonesia dari cara pandang penutur.
    Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar ragam resmi dan ragam tak resmi.
Contoh:
Ragam dialek       : “Gue udah baca itu buku ”
Ragam terpelajar  : “Saya sudah membaca buku itu”
Ragam resmi        : “Saya sudah mmbaca buku itu”
Ragam tak resmi  : “Saya sudah baca buku itu”

3. Ragam bahasa Indonesia menurut topik pembicaraan.
    Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari ragam bahasa ilmiah, ragam hukum, ragam bisnis, ragam agama, ragam sosial, ragam kedokteran dan ragam sastra.
Ragam hukum        : Dia dihukum karena melakukan tindak pidana.
Ragam bisnis          : Setiap pembelian diatas nilai tertentu akan diberikan diskon.
Ragam sastra         : Cerita itu menggunakan Flashback.
Ragam kedokteran : Anak itu menderita penyakit kuorsior.

Sumber :

Minggu, 24 November 2013

Analisa Ragam Budaya

Ragam bahasa
Yang dimaksud dengan ragam atau variasi bahasa adalah bentuk atau wujud bahasa yang ditandai oleh ciri-ciri linguistik tertentu, seperti fonologi, morfologi, dan sintaksis. Di samping ditandai oleh ciri-ciri linguistik, timbulnya ragam bahasa juga ditandai oleh ciri-ciri nonlinguistic, misalnya, lokasi atau tempat penggunaannya, lingkungan sosial pemakaiannya, dan lingkungan keprofesian pemakai bahasa yang bersangkutan.
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa jurnalistik
  • Ragam bahasa ilmiah
  • Ragam bahasa sastra
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
1.     Ragam Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa cakapan
  • Ragam bahasa pidato
  • Ragam bahasa kuliah
  • Ragam bahasa panggung
Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
a.    Memerlukan kehadiran orang lain
b.    Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c.    Terikat ruang dan waktu
d.    Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
Kelebihan ragam bahasa lisan :
a.    Dapat disesuaikan dengan situasi.
b.    Faktor efisiensi.
c.    Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
d.    Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e.    Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
f.     Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.
Kelemahan ragam bahasa lisan :
a.    Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
b.    Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
c.    Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d.    Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.
2.     Ragam Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa teknis
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa catatan
  • Ragam bahasa surat
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
a.    Tidak memerlukan kehaduran orang lain.
b.    Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c.    Tidak terikat ruang dan waktu
d.    Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Kelebihan ragam bahasa tulis :
a.    Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
b.    Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c.    Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d.    Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.
Kelemahan ragam bahasa tulis :
a.    Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b.    Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
c.    Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
Ragam Sosial dan Ragam Fungsional
Ragam Sosial yaitu ragam bahasa yang sebagai norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan 
sosial yang lebih kecil masyarakatnya.
Ragam fungsional kadang-kadang disebut ragam profesional adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi lembaga 
lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya.
- ragam keilmuan/teknologi
- ragam kedokteran
- ragam keagamaan

Ragam Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Pengertian benar pada suatu kata atau kaiimat adalah pandangan yang diarahkan dari segi kaidah bahasa. Sebuah kaiimat
atau sebuah pembentukan kata dianggap benar apabila bentuk itu rnematuhi kaidah yang berlaku.
- kuda makan rumput (SPOK)
- rumput makan kuda
Sebuah bentuk kata dikatakan benar kalau memperlihatkan proses pembentukan yang benar menurut kaidah yang berlaku,
Kata aktifitas tidak benar penulisannya karena pemunculan kata itu tidak mengikuti kaidah penyerapan. Misalnya: persuratkabaran,pertanggungjawaban.

Ragam Jurnalistik

Menurut Sudaryanto bahasa jurnalistik atau biasa disebut sebagai bahasa pers merupakan salah satu ragam bahasa kreatif bahasa indonesia disamping terdapat juga ragam bahasa akademik (ilmiah), ragam bahasa usaha (bisnis), ragam bahasa filosofik, ragam bahasa literatur (sastra) (Suroso, 2001). Menurut Anwar, bahasa jurnalistik adalah suatu ragam bahasa yang memiliki sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, dan menarik dengan tidak menganggap remeh kaidah tata bahasa dan ejaan (Semi. 1994). Sedangkan menurut Wojowasito, bahasa juranlistik adalah bahasa komunikasi massa sebagai mana tampak dalam harian-harian dan majalah-majalah. 
 Bahasa jurnalistik memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan apa yang akan diberitakan. Hal ini karena dalam menulis banyak faktor yang dapat mempengaruhi karakteristik bahasa jurnalistik. Selain itu, karena keterbatasannya bahasa jurnalistik memiliki sifat yang khas yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas, dan menarik.

http://imamsetiyantoro.wordpress.com/tag/macam-macam-ragam-bahasa/ 

Analisa Perkembangan Bahasa Indonesia

Perkembangan Bahasa Indonesia Secara Kronologis 

Perkembangan Bahasa merupakan suatu peristiwa bersejarah. Perkembangan bahasa adalah akibat atau hasil yang ditimbulkan oleh adanya kegiatan pengembangan. Pada umumnya perkembangan bahasa tersebut diwujudkan dengan perubahan-perubahan bahasa itu. Dalam modul ini akan diperbincangkan perkembangan bahasa Indonesia sejak terbentuknya hingga sekarang serta perkembangan penyerapan kata dan istilah asing dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia.
            Anda tentu sudah mengetahui bahwa bahasa Indonesia yang kita pakai sekarang ini berasal dari bahasa Melayu. Perkembangan bahasa Indonesia yang semula merupakan bahasa Melayu di dalam kehidupan berbahasa kita pada masa-masa awal berfungsi sebagai bahasa penghubung (lingua franca). Dari waktu ke waktu terjadilah perubahan sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan yang pada akhirnya menyandang fungsi sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan yang dialami oleh bahasa Indonesia merupakan suatu proses perubahan yang amat pesat. Beratus-ratus tahun bahasa Melayu, sebagai dasar bahasa Indonesia, berfungsi sebagai lingua franca di Nusantara. Perkembangan bahasa Indonesia yang semula merupakan bahasa Melayu di dalam kehidupan berbahasa kita pada masa-masa awal berfungsi sebagai bahasa penghubung (lingua franca).


Dari waktu ke waktu terjadilah perubahan sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan yang pada akhirnya menyandang fungsi sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan yang dialami oleh bahasa Indonesia merupakan suatu proses perubahan yang amat pesat.     Oleh sebab itu, pada saat bangsa kita memerlukan sebuah bahasa nasional yang dapat dijadikan alat komunikasi secara nasional, penunjukan bahasa Melayu disetujui secara aklamasi. Bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Minangkabau, atau bahasa Batak yang jumlah pendukungnya jauh lebih besar daripada jumlah pendukung bahasa Melayu, dengan rela dan senang hati menerima putusan itu. Maka, pada tanggal 28 Oktober 1928 dicetuskanlah kedudukan bahasa Indonesia itu dalam suatu ikrar pemuda Indonesia yamg kita kenal dengan “Sumpah Pemuda” pada butir ketiga. Secara lengkap dan ejaan yang asli butir-butir “Sumpah Pemuda” itu dapat Anda simak berikut ini.
~ Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah
   Indonesia.
~ Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
~ Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa  
   Indonesia.
            Butir ketiga dalam Sumpah Pemuda itu menjadi ketukan palu berubahnya bahasa Indonesia sebagai lingua franca kepada bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Perkembangan bahasa Melayu yang berubah menjadi bahasa Indonesia didasarkan pada segi politik  dan ekonomi. Bahasa yang dapat diangkat menjadi bahasa nasional adalah bahasa yang berfungsi di dalam dunia politik dan ekonomi. Bahkan, ketentuan itu dikuatkan lagi oleh kemampuan bahasa tersebut mengungkapkan nilai-nilai budaya dan sastra. Hal itu terlihat pada lahirnya berbagai karya sastra jauh sebelum tanggal 28 Oktober 1928, seperti novel Siti Nurbaya (1922) karya Marah Rusli, dan novel Azab dan Sengsara (1918) karya Merari Siregar. Bahasa itu pula yang dipakai oleh Balai Pustaka sebagai satu-satunya penerbit pemerintah di Indonesia pada awal abad XX ini.

A. PERKEMBANGAN EJAAN
           Secara lengkap dapat dikatakan bahwa “ejaan” adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan di antara lambang-lambang itu (pemisah dan penggabungan dalam suatu bahasa). Secara teknis, ejaan adalah aturan tulis-menulis dalam suatu bahasa yang berhubungan dengan penulisan huruf, pemakaian huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, serta penulisan dan pemakaian tanda baca.
Pertanyaan yang muncul adalah sebagai berikut; Apakah bahasa Indonesia sudah memiliki aksara sebelum diresmikan menjadi bahasa persatuan? Jawabnya adalah bahwa bahasa Melayu sudah memiliki aksara sejak beratus tahun yang lalu, yaitu aksara Arab-Melayu.
           Aksara Arab-Melayu dipakai secara umum di daerah Melayu dan daerah-daerah yang telah menggunakan bahasa Melayu. Akan tetapi, terjadi kontak budaya dengan dunia Barat, sebagai akibat kedatangan orang Barat dalam menjajah di daerah Melayu itu, di sekolah-sekolah Melayu sudah digunakan aksara Latin yang penggunaannya tidak terpimpin.
           Oleh sebab itu, Ch. A. Van Ophuijsen (seorang ahli bahasa dari Belanda) dibantu oleh dua orang pakar dari Melayu, yaitu Engkoe Nawawi gelar Soetan Ma’moer, dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, menggabungkan dasar-dasar ejaan Latin dan ejaan Belanda, sehingga berhasil membuat ejaan bahasa Melayu, yang ejaan tersebut lazim disebut sebagai Ejaan Van Ophuijsen. Ejaan tersebut diresmikan pemakaiannya pada tahun 1901.
        Pada tahun 1926, menjelang Sumpah Pemuda, ejaan Van Ophuijsen mengalami revisi dengan tanpa perubahan yang berarti. Pada tahun 1947 muncullah ejaan yang baru sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen. Ejaan tersebut diresmikan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Soewandi, pada tanggal 19 Maret 1947 yang disebut sebagai Ejaan Republik. Oleh karena Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan adalah Dr. Soewandi, ejaan yang diresmikan itu disebut juga Ejaan Soewandi. Memang peresmian ejaan tersebut dilakukan pada tahun 1947, tetapi pekerjaan penyusunan ejaan tersebut sudah disempurnakan sejak pendudukan Jepang di Indonesia.

Hal-hal yang menonjol dalam Ejaan Soewandi itu adalah sebagai berikut:

  1. Huruf /oe/ diganti dengan /u/, seperti dalam kata berikut;
goeroe                            guru
itoe                                 itu
oemoer                           umur

2.   Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan /k/, seperti dalam kata berikut;
tida’                                tidak
Pa’                                  Pak
ma’lum                            maklum
ra’yat                             rakyat

3.   Angka dua (2) boleh dipakai untuk menyatakan pengulangan, seperti kata berikut;
beramai-ramai                 be-ramai2
anak-anak                       anak2
berlari-larian                    ber-lari2-an
berjalan-jalan                  ber-jalan2


4.   Awalan di- dan kata depan di, kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seprti kata berikut;
diluar, dikebun, ditulis, ditempuh
diantara, disimpan, dipimpin, dipinggir,
dimuka,ditimpa, disini, dijemput.

5.   Tanda trema tidak dipakai lagi sehingga tidak ada perbedaan antara suku kata dan diftong, seperti kata berikut.
didjoempai                      didjumpai
dihargai                          dihargai
moelai                             mulai

6.   Tanda aksen pada huruf e tidak dipakai lagi, seperti pada kata berikut.
ekor                                ekor
heran                              heran
merah                             merah
berbeda                          berbeda

            Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slamet Mulyana dan Syeh Nasir bin Ismail, masing-masing berperanan sebagai ketua perutusan) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Ejaan Melindo tidak pernah diresmikan  karena politik yang terjadi pada kedua negara itu tidak memungkinkan untuk meresmikan ejaan tersebut. Berbagai perencanaan yang dilakukan  dalam ejaan Melindo berkisar pada (1) penyamaan lambang ujaran antara kedua negara dan (2) perlambangan setiap bunyi ujaran untuk satu lambang. Oleh sebab itu, muncullah beberbagai gagasan yang sebagaian gagasan tersebut dituangkan dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
            Pada tanggal 16 agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang lazim disingkat dalam istilah EYD. Peresmian ejaan tersebut berdasarkan keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972. Dengan dasar itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang memuat berbagai patokan pemakaian ejaan yang baru. Buku yang beredar yang memuat kaidah-kaidah ejaan tersebut direvisi dan dilengkapi oleh suatu badan yang berada di bawah departemen Pendidikan Kebudayaan yang diketuai olaeh Prof. Dr. Amran Halim dengan dasar surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 12 Oktober1972, Nomor 156/P/1972. Hasil kerja komisi tersebut adalah berupa sebuah buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang diberlakukan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0196/1975. Bersama buku tersebut lahir pula sebuah buku yang berfungsi sebagai pendukung buku yang pertama, yaitu buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
            Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu adalah sebagai berikut :
1. Huruf yang berubah fungsi adalah sebagai berikut ;
    a. /dj/ djalan menjadi /j/ jalan
    b. /j/ pajung menjadi /y/ payung
    c. /nj/ njanji menjadi /y/ nyanyi
    d. /sj/ isjarat menjadi /sy/ syarat
    e. /tj/ tjukup menjadi /c/ cukup
    f. /ch/ achir menjadi /kh/ akhir
2. Huruf yang resmi pemakaiannya yang dalam ejaan sebelumnya belum resmi
     pemakaiannya seperti berikut ;
      a. pemakaian huruf /f/ dalam kata maaf, fakir
      b. pemakaian heruf /v/ dalam kata universitas, valuta
      c. pemakaian huruf /z/ dalam kata lezat, zeni
 3. Huruf yang hanya dipakai dalam ilmu eksakta, yaitu sebagai berikut ;
     a. pemakaian huruf /q/ dalam rumus a:b = p:q
     b. pemakaian huruf /x/ dalam istilah Sinar-X
4. Penulisan di- awalan dan penulisan di kata depan seperti berikut ;
    a. penulisan awalan pada kata ditulis, dimakan, dijumpai
    b. penulisan kata depan pada kata di muka, di pojok, di antara
5. Bentuk ulang yang tidak ditulis dengan angka dua (2) seperti berikut ;
    Berpandang-pandangan, berlari-lari, rumah-rumah. 


Balai pustaka 
 
Balai Pustaka didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1917. Merupakan penggabungan dari Taman Bacaan yang ada di beberapa tempat di Batavia sejak tahun 1908. Balai Pustaka mampu mengkonsulidasikan para sastrawan dan membentuk Angkatan Balai Pustaka. Mereka sepakat untuk menggunakan Bahasa Indonesia untuk karya karya sastranya. Sehingga pada era Angkatan Balai Pustaka ini Bahasa Indonesia berkembang pesat, dan akhirnya ditetapkan menjadi bahasa persatuan Indonesia dalam Sumpah Pemuda Tahun 1928.
PUSTAKA. Banyak karya sastra hasil penerbitan Balai Pustaka. Beberapa diantaranya adalah Siti Nurbaya dan Di bawah Lindungan Kabah. Karya sastra ini mampu membentuk karakter bangsa, antara lain mampu memompa semangat perjuangan rakyat merebut kemerdekaan dari penjajahan Belanda. Di samping buku sastra, Balai Pustaka tentunya menerbitkan buku - buku tematik tentang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Dengan perkataan lain, Balai Pustaka memberikan sumbangan yang sangat besar dalam rangka mencerdaskan bangsa dan mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik sejak masa penjajahan, masa awal kemerdekaan, dan hingga kini.  


Taman baca masyarakat

 
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengklaim sedikitnya 5.000 Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang tersebar di seluruh Indonesia. TBM tersebut dirintis mulai dari tingkat pedesaan dengan koleksi buku seadanya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan meningkatkan minat baca di masyarakat.

sumber :
 http://kedaibahasasastraindonesia.blogspot.com/2011/10/perkembangan-bahasa-indonesia-
secara.html
http://sumasberbagi.blogspot.com/2012/04/balai-pustaka.html
http://kampus.okezone.com/read/2011/04/21/373/448714/indonesia-punya-5-000-taman-bacaan-masyarakat 

Minggu, 10 November 2013

Manfaat Air Putih



      Banyak orang yang menyepelekan dan mungkin tidak tahu manfaat air putih. Padahal air putih merupakan air yang sangat bermanfaat dibandingkan dengan minum-minuman yang lain, selain bermanfaat air putih juga mudah didapatkan dan murah. Saya akan menjelaskan beberapa manfaat air putih sebagai berikut :

1.      Memperlancar sistem pencernaan

Jika kebutuhan cairan dalam tubuh anda terpenuhi, maka anda akan terhindar dari konstipasi karena cairan dalam proses pencernaan selain membantu penyerapan nutrisi juga berfungsi untuk membentuk massa kotoran manusia.

2.       Mencegah batu ginjal

Batu ginjal sebenarnya disebabkan karena garam dan garam itu menurut teori larut dalam air. Dengan memenuhi kebutuhan air dalam tubuh, maka batu ginjal akan larut dan ikut keluar dengan air seni.

3.       Air putih dapat membantu sistem pencernaan tubuh

Air putih merupakan salah satu perantara yang dibutuhkan oleh tubuh, sehingga dengan mengkonsumsi air putih minimal 8 gelas dalam sehari, maka kita bisa membantu mempermudah sistem pencernaan dan tentunya tidak membebani kerja usus.

4.       Air putih bisa menghindarkan kita pada penyakit sembelit

Susah buang air besar atau yang sering kita sebut sembelit, bisa terjadi karena kita kurang mengkonsumsi Air mineral, sehingga kebutuhan minimum cairan dalam tubuh tak terpenuhi, dengan minum air putih/ mineral dalam porsi yang pas bisa menghindarkan kita dari penyakit susah buang air besar atua Sembelit.

5.       Air putih dapat mengeluarkan racun dalam tubuh

Dengan mengkonsumsi air putih sesuai takaran perhari, maka Racun yang ada dalam tubuh akan dikeluarkan melalui urine serta keringat. Hal ini tentunya tidak akan terjadi apabila tubuh kita mempunyai kendala kekurangan cairan.

Sebenarnya masih banyak lagi manfaat air putih untuk kesehatan tubuh namun saya kira pembahasan diatas juga sudah mencangkup keseluruhan manfaat air putih,semoga bermanfaat buat kita semua.

PENGERTIAN KARYA ILMIAH

Tugas pertama mata kuliah softskill semester ini adalah tentang pengertian karya ilmiah, saya akan menjelaskan apa itu yang dimaksud dengan karya ilmiah.



karya ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.Dperguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah,laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). 

TUJUAN KARYA ILMIAH :
·         Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
·         Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
·         Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
·         Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
·         Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
·         Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
·         Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
·         Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
·         Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
·         Memperoleh kepuasan intelektual;
·         Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
·         Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...