Minggu, 24 November 2013

Analisa Perkembangan Bahasa Indonesia

Perkembangan Bahasa Indonesia Secara Kronologis 

Perkembangan Bahasa merupakan suatu peristiwa bersejarah. Perkembangan bahasa adalah akibat atau hasil yang ditimbulkan oleh adanya kegiatan pengembangan. Pada umumnya perkembangan bahasa tersebut diwujudkan dengan perubahan-perubahan bahasa itu. Dalam modul ini akan diperbincangkan perkembangan bahasa Indonesia sejak terbentuknya hingga sekarang serta perkembangan penyerapan kata dan istilah asing dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia.
            Anda tentu sudah mengetahui bahwa bahasa Indonesia yang kita pakai sekarang ini berasal dari bahasa Melayu. Perkembangan bahasa Indonesia yang semula merupakan bahasa Melayu di dalam kehidupan berbahasa kita pada masa-masa awal berfungsi sebagai bahasa penghubung (lingua franca). Dari waktu ke waktu terjadilah perubahan sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan yang pada akhirnya menyandang fungsi sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan yang dialami oleh bahasa Indonesia merupakan suatu proses perubahan yang amat pesat. Beratus-ratus tahun bahasa Melayu, sebagai dasar bahasa Indonesia, berfungsi sebagai lingua franca di Nusantara. Perkembangan bahasa Indonesia yang semula merupakan bahasa Melayu di dalam kehidupan berbahasa kita pada masa-masa awal berfungsi sebagai bahasa penghubung (lingua franca).


Dari waktu ke waktu terjadilah perubahan sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan yang pada akhirnya menyandang fungsi sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan yang dialami oleh bahasa Indonesia merupakan suatu proses perubahan yang amat pesat.     Oleh sebab itu, pada saat bangsa kita memerlukan sebuah bahasa nasional yang dapat dijadikan alat komunikasi secara nasional, penunjukan bahasa Melayu disetujui secara aklamasi. Bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Minangkabau, atau bahasa Batak yang jumlah pendukungnya jauh lebih besar daripada jumlah pendukung bahasa Melayu, dengan rela dan senang hati menerima putusan itu. Maka, pada tanggal 28 Oktober 1928 dicetuskanlah kedudukan bahasa Indonesia itu dalam suatu ikrar pemuda Indonesia yamg kita kenal dengan “Sumpah Pemuda” pada butir ketiga. Secara lengkap dan ejaan yang asli butir-butir “Sumpah Pemuda” itu dapat Anda simak berikut ini.
~ Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah
   Indonesia.
~ Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
~ Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa  
   Indonesia.
            Butir ketiga dalam Sumpah Pemuda itu menjadi ketukan palu berubahnya bahasa Indonesia sebagai lingua franca kepada bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Perkembangan bahasa Melayu yang berubah menjadi bahasa Indonesia didasarkan pada segi politik  dan ekonomi. Bahasa yang dapat diangkat menjadi bahasa nasional adalah bahasa yang berfungsi di dalam dunia politik dan ekonomi. Bahkan, ketentuan itu dikuatkan lagi oleh kemampuan bahasa tersebut mengungkapkan nilai-nilai budaya dan sastra. Hal itu terlihat pada lahirnya berbagai karya sastra jauh sebelum tanggal 28 Oktober 1928, seperti novel Siti Nurbaya (1922) karya Marah Rusli, dan novel Azab dan Sengsara (1918) karya Merari Siregar. Bahasa itu pula yang dipakai oleh Balai Pustaka sebagai satu-satunya penerbit pemerintah di Indonesia pada awal abad XX ini.

A. PERKEMBANGAN EJAAN
           Secara lengkap dapat dikatakan bahwa “ejaan” adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan di antara lambang-lambang itu (pemisah dan penggabungan dalam suatu bahasa). Secara teknis, ejaan adalah aturan tulis-menulis dalam suatu bahasa yang berhubungan dengan penulisan huruf, pemakaian huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, serta penulisan dan pemakaian tanda baca.
Pertanyaan yang muncul adalah sebagai berikut; Apakah bahasa Indonesia sudah memiliki aksara sebelum diresmikan menjadi bahasa persatuan? Jawabnya adalah bahwa bahasa Melayu sudah memiliki aksara sejak beratus tahun yang lalu, yaitu aksara Arab-Melayu.
           Aksara Arab-Melayu dipakai secara umum di daerah Melayu dan daerah-daerah yang telah menggunakan bahasa Melayu. Akan tetapi, terjadi kontak budaya dengan dunia Barat, sebagai akibat kedatangan orang Barat dalam menjajah di daerah Melayu itu, di sekolah-sekolah Melayu sudah digunakan aksara Latin yang penggunaannya tidak terpimpin.
           Oleh sebab itu, Ch. A. Van Ophuijsen (seorang ahli bahasa dari Belanda) dibantu oleh dua orang pakar dari Melayu, yaitu Engkoe Nawawi gelar Soetan Ma’moer, dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, menggabungkan dasar-dasar ejaan Latin dan ejaan Belanda, sehingga berhasil membuat ejaan bahasa Melayu, yang ejaan tersebut lazim disebut sebagai Ejaan Van Ophuijsen. Ejaan tersebut diresmikan pemakaiannya pada tahun 1901.
        Pada tahun 1926, menjelang Sumpah Pemuda, ejaan Van Ophuijsen mengalami revisi dengan tanpa perubahan yang berarti. Pada tahun 1947 muncullah ejaan yang baru sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen. Ejaan tersebut diresmikan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Soewandi, pada tanggal 19 Maret 1947 yang disebut sebagai Ejaan Republik. Oleh karena Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan adalah Dr. Soewandi, ejaan yang diresmikan itu disebut juga Ejaan Soewandi. Memang peresmian ejaan tersebut dilakukan pada tahun 1947, tetapi pekerjaan penyusunan ejaan tersebut sudah disempurnakan sejak pendudukan Jepang di Indonesia.

Hal-hal yang menonjol dalam Ejaan Soewandi itu adalah sebagai berikut:

  1. Huruf /oe/ diganti dengan /u/, seperti dalam kata berikut;
goeroe                            guru
itoe                                 itu
oemoer                           umur

2.   Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan /k/, seperti dalam kata berikut;
tida’                                tidak
Pa’                                  Pak
ma’lum                            maklum
ra’yat                             rakyat

3.   Angka dua (2) boleh dipakai untuk menyatakan pengulangan, seperti kata berikut;
beramai-ramai                 be-ramai2
anak-anak                       anak2
berlari-larian                    ber-lari2-an
berjalan-jalan                  ber-jalan2


4.   Awalan di- dan kata depan di, kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seprti kata berikut;
diluar, dikebun, ditulis, ditempuh
diantara, disimpan, dipimpin, dipinggir,
dimuka,ditimpa, disini, dijemput.

5.   Tanda trema tidak dipakai lagi sehingga tidak ada perbedaan antara suku kata dan diftong, seperti kata berikut.
didjoempai                      didjumpai
dihargai                          dihargai
moelai                             mulai

6.   Tanda aksen pada huruf e tidak dipakai lagi, seperti pada kata berikut.
ekor                                ekor
heran                              heran
merah                             merah
berbeda                          berbeda

            Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slamet Mulyana dan Syeh Nasir bin Ismail, masing-masing berperanan sebagai ketua perutusan) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Ejaan Melindo tidak pernah diresmikan  karena politik yang terjadi pada kedua negara itu tidak memungkinkan untuk meresmikan ejaan tersebut. Berbagai perencanaan yang dilakukan  dalam ejaan Melindo berkisar pada (1) penyamaan lambang ujaran antara kedua negara dan (2) perlambangan setiap bunyi ujaran untuk satu lambang. Oleh sebab itu, muncullah beberbagai gagasan yang sebagaian gagasan tersebut dituangkan dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
            Pada tanggal 16 agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang lazim disingkat dalam istilah EYD. Peresmian ejaan tersebut berdasarkan keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972. Dengan dasar itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang memuat berbagai patokan pemakaian ejaan yang baru. Buku yang beredar yang memuat kaidah-kaidah ejaan tersebut direvisi dan dilengkapi oleh suatu badan yang berada di bawah departemen Pendidikan Kebudayaan yang diketuai olaeh Prof. Dr. Amran Halim dengan dasar surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 12 Oktober1972, Nomor 156/P/1972. Hasil kerja komisi tersebut adalah berupa sebuah buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang diberlakukan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0196/1975. Bersama buku tersebut lahir pula sebuah buku yang berfungsi sebagai pendukung buku yang pertama, yaitu buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
            Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu adalah sebagai berikut :
1. Huruf yang berubah fungsi adalah sebagai berikut ;
    a. /dj/ djalan menjadi /j/ jalan
    b. /j/ pajung menjadi /y/ payung
    c. /nj/ njanji menjadi /y/ nyanyi
    d. /sj/ isjarat menjadi /sy/ syarat
    e. /tj/ tjukup menjadi /c/ cukup
    f. /ch/ achir menjadi /kh/ akhir
2. Huruf yang resmi pemakaiannya yang dalam ejaan sebelumnya belum resmi
     pemakaiannya seperti berikut ;
      a. pemakaian huruf /f/ dalam kata maaf, fakir
      b. pemakaian heruf /v/ dalam kata universitas, valuta
      c. pemakaian huruf /z/ dalam kata lezat, zeni
 3. Huruf yang hanya dipakai dalam ilmu eksakta, yaitu sebagai berikut ;
     a. pemakaian huruf /q/ dalam rumus a:b = p:q
     b. pemakaian huruf /x/ dalam istilah Sinar-X
4. Penulisan di- awalan dan penulisan di kata depan seperti berikut ;
    a. penulisan awalan pada kata ditulis, dimakan, dijumpai
    b. penulisan kata depan pada kata di muka, di pojok, di antara
5. Bentuk ulang yang tidak ditulis dengan angka dua (2) seperti berikut ;
    Berpandang-pandangan, berlari-lari, rumah-rumah. 


Balai pustaka 
 
Balai Pustaka didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1917. Merupakan penggabungan dari Taman Bacaan yang ada di beberapa tempat di Batavia sejak tahun 1908. Balai Pustaka mampu mengkonsulidasikan para sastrawan dan membentuk Angkatan Balai Pustaka. Mereka sepakat untuk menggunakan Bahasa Indonesia untuk karya karya sastranya. Sehingga pada era Angkatan Balai Pustaka ini Bahasa Indonesia berkembang pesat, dan akhirnya ditetapkan menjadi bahasa persatuan Indonesia dalam Sumpah Pemuda Tahun 1928.
PUSTAKA. Banyak karya sastra hasil penerbitan Balai Pustaka. Beberapa diantaranya adalah Siti Nurbaya dan Di bawah Lindungan Kabah. Karya sastra ini mampu membentuk karakter bangsa, antara lain mampu memompa semangat perjuangan rakyat merebut kemerdekaan dari penjajahan Belanda. Di samping buku sastra, Balai Pustaka tentunya menerbitkan buku - buku tematik tentang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Dengan perkataan lain, Balai Pustaka memberikan sumbangan yang sangat besar dalam rangka mencerdaskan bangsa dan mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik sejak masa penjajahan, masa awal kemerdekaan, dan hingga kini.  


Taman baca masyarakat

 
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengklaim sedikitnya 5.000 Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang tersebar di seluruh Indonesia. TBM tersebut dirintis mulai dari tingkat pedesaan dengan koleksi buku seadanya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan meningkatkan minat baca di masyarakat.

sumber :
 http://kedaibahasasastraindonesia.blogspot.com/2011/10/perkembangan-bahasa-indonesia-
secara.html
http://sumasberbagi.blogspot.com/2012/04/balai-pustaka.html
http://kampus.okezone.com/read/2011/04/21/373/448714/indonesia-punya-5-000-taman-bacaan-masyarakat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...