Senin, 03 Juni 2013

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang


www.gunadarma.ac.id 
Uang adalah merupakan alat tukar dalam proses pertukaran barang dan jasa.
fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

1. Fungsi asli 

Sebagai alat tukar (medium of exchange)
Sebagai satuan hitung (unit of account)
Sebagai alat penyimpan nilai (valuta) 


2. Fungsi turunan 

Sebagai alat pembayaran yang sah
Sebagai alat pembayaran utang
Sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagai alat pemindah kekayaan
Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi 


 
Uang dibedakan dalam dua jenis, ialah:
1. Uang Kartal (common money): adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
2. Uang Giral: adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito). 

Jenis uang menurut bahan pembuatannya:
1. Uang logam
2. Uang kertas 


Teori Uang Dan Motif Memegang Uang

Teori Uang
a. Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
  • Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPPUang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
  • Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
  • Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
  • Teori Nominalisme
  • Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
  • Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
 b. Teori uang dinamis
  • Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
  • Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
  • Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
  • Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

PROSES PENCIPTAAN UANG
Uang diciptakan di dalam sistem moneter oleh bank-bank pencipta uang giral (BPUG) yaitu bank yang diperbolehkan mengeluarkan chek dan melakukan transaksi kliring (BPR tidak diisinkan mengeluarkan uang giral). Proses penciptaan uang (giral) tersebut bermula ketika deposan menyetorkan dananya di bank. Melalui transaksi ini, bank yang menerima simpanan nasabah dapat menyalurkan simpanan tersebut dalam bentuk kredit kepada debitur. 

  Ada tiga cara menciptakan uang yaitu:
1.            Pertama dengan mencetak uang kertas dan uang logam
2.            kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman
3.            ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, seperti pelonggaran kuantitatif
beberapa tahapan Bank Indonesia menerbitkan uang baru yaitu:
1.            Perencanaan pengeluaran rupiah baru
2.            Desain dan spesifikasi uang
3.            Pencetakan uang
4.            Penerbitan ketentuan
5.            Sosialisasi dan edukasi yang baru 
 
 BANK

      Bank adalah suatu badan usah yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan k epada masyarakat dalam bentuk kredit, dll dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Bank Sentral Dan Bank Umum
  • Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
  1. Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
  2. Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
  1. Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
  2. Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
  3. Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
  • Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
  1. Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
  2. Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
  3. Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
  4. Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
 
 
Kebijaksanaan Moneter

Kebijaksanaan Moneter adalah kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah, yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal dan keseimbangan eksternal.  Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
 
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
 
Tujuan Kebijaksanaan moneter :
1. Untuk menyesuaikan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat
2. Mengarahkan penggunaan uang dan kredit, sehingga nilai uang negara yangbersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
3. Mendorong produsen untuk meningkatkan kegiatan produksinya
4. Mengusahakan agar kebijakan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban keuangan negara maupun masyarakat
 
 
REFERENSI :http://iqbalpratomo.wordpress.com/2012/04/30/uang-bank-dan-penciptaan-uang/ 
http://xxx-myzoners.blogspot.com/2012/06/chapter-13-uang-bank-dan-penciptaan.html 
http://pasirandu88.blogspot.com/2012/06/uang-bank-dan-penciptaan-uang.html 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...